Kamis, 2 Oktober 2025

Hukuman Mati

Surat BJ Habibie Pada Jokowi Picu Kekecewaan Netizen

Surat dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie pada Presiden Jokowi tentang penundaan hukuman bagi seorang terpidana mati tuai kekecewaan.

Editor: Robertus Rimawan
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, menghadiri halal bihalal yang digelar PP Kolektif Kosgoro 1957 dan Partai Golongan Karya di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (24/7/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Surat dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie pada Presiden Jokowi tentang penundaan hukuman bagi seorang terpidana mati tuai kekecewaan, Jumat (29/7/2016).

Suara dari bunia maya kembali menggema, tak sedikit netizen yang sampaikan kekecewaannya.

Melalui kolom komentar pada berita terkait di Tribunnews.com beberapa netizen sampaikan kritikannya.

Netter mengaku heran kenapa BJ Habibie membela terpidana mati yang dinilai telah merusak generasi muda.

"Elehhhh,,, jelas2 penjahat , musuh terbesar negara pengedar narkoba .. koq di bela-belain mesti nya kirim surat ke pak jokowi," tulis akun dengan nama Riyan Afendy.

Sementara akun lainnya menulis.

"Kalau hukum kita benar scr material bhw ybs memang pemasok narkoba....yg menghilangkan masa depan generasi...kenapa harus dibela sih."

"Jadi bukan TKO atau TKW yg nggak ngerti laly dititipi kena hukuman mati....atau pacar si penyelundup yg dihukum ttp cari smp ketemu penyelundupnya lalu di dor."

"Disitu hatinurani hrs masuk dlm proses pengambilan keputusan pengadilan. lihat "potongan" dan penampilan org juga. "

"Hakim hrs peka dg kemanusian dan hrs punya indra ke 6 ttg narkoba...agar yg dihukum mati yg bener bandar pembuat dan cukungnya. jangan yg ecek2 istilahnya."

Demikian tulis akun dengan nama Maskurun Mulyosukarto.

Selain heran dengan langkah Habibie, di media sosial beberapa netter menanyakan permintaan Habibie.

Ada juga yang bertanya siapa Zulfikar Ali sampai Habibie meminta langsung penundaan hukumannya pada Jokowi.

Via Twitter banyak juga yang posting surat BJ Habibie tersebut.

Surat BJ Habibi jadi bahan pertimbangan pemerintah

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Kejaksaan Agung telah mempertimbangkan surat dari Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie terhadap terpidana mati Zulfiqar Ali.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved