Rabu, 1 Oktober 2025

Lalulintas Ganjil Genap

Ada Anggota DPR Gunakan Jabatan Saat Langgar Aturan Ganjil-genap

Setelah diberitahu dan diminta untuk dialihkan ke jalan alternatif, orang tersebut menyebutkan bahwa dirinya merupakan anggota Dewan

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Rangga Baskoro
Di Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 07:25, Rabu (27/7/2016) terlihat puluhan pengendara mobil ditegur petugas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Joe, salah seorang anggota Dinas Perhubungan yang sedang berjaga di Bundaran HI pada saat kebijakan genap ganjil diterapkan menyatakan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gunakan posisinya saat terbukti melanggar aturan genap ganjil.

"Kemarin kan seharusnya plat genap gak boleh. Awalnya saya gak tahu, dia (anggota Dewan) pakai mobil pribadi plat hitam yang nomornya genap. Terus saya beritahu," ungkap Joe, kepada Warta Kota di perempatan Sarinah, pada Kamis (28/7/2016).

Setelah dilakukan sosialisasi dan diminta untuk dialihkan ke jalan alternatif, orang tersebut menyebutkan bahwa dirinya merupakan anggota Dewan.

"Bapak itu bilang kalau dia anggota Dewan sambil ngeliatin ID-nya. Namun saya tetap memintanya melewati jalur alternatif karena mobil yang ia gunakan adalah kendaraan pribadi," ujarnya.

Joe menambahkan bahwa dirinya tidak akan menghampiri apabila angggota Dewan tersebut menggunakan kendaraan dinas yang memiliki nomor khusus.

"Saya tahu kalau anggota DPR itu biasanya huruf belakangnya RFS, kalau dia pakai plat itu kan termasuk pengecualian dan saya tidak akan larang," kata Joe. (Rangga Baskoro)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved