Pria Ini Pasang Foto Wanita Cantik di Facebook dan Mengaku Anak Konglomerat untuk Kelabui Korbannya
Korban yang mulai tergiur dengan kecantikan foto yang dikirimkan oleh pelaku, meminta pelaku mengiriminya foto Elin lainnya.
Di hotel tersebut, sang pelaku yang kembali memerankan Harsya melakukan rencana manuver untuk mendesak korban menikahi Elin anak bosnya dengan tuduhan menghamili, Harsya pun kemudian menyekap korban di kamar hotel.
Selama penyekapan berlangsung dari 18 Juni hingga 2 Juli 2016, pelaku memeras korban hingga total ya mencapai Rp 35 juta.
Pada 2 Juli 2016, korban pun akhirnya mengaku kehabisan uang, dan pelaku pun melepaskan korban untuk segera mencari uang yang diminta pelaku.
Sang korban pun tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, ia pun mengaku pada orangtuanya bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku.
Sehingga korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan penipuan dan penyekapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 18 Juli 2016.
Usai mendapatkan informasi tersebut, polisi dengan sigap melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada selasa (19/7/2016), sehari setelah pelaporan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana Penculikan dan Penyekapan dan atau Penipuan dan atau Pemerasan.