Pria Ini Pasang Foto Wanita Cantik di Facebook dan Mengaku Anak Konglomerat untuk Kelabui Korbannya
Korban yang mulai tergiur dengan kecantikan foto yang dikirimkan oleh pelaku, meminta pelaku mengiriminya foto Elin lainnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Harsya Mihad Armal Samaun (44), seorang pria yang mengaku anak konglomerat rokok serta diduga melakukan penipuan dan penyekapan terhadap Aris (23) yang merupakan seorang Advokat.
Kasubdit Resmob Ditreksrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Hermanto menjelaskan, pelaku HMAS memperoleh sejumlah foto wanita cantik dan mengirimkan ke korban dengan maksud mengelabui.
"Pelaku mencari foto-foto wanita cantik di Facebook dan akhirnya mengirim foto tersebut agar korbannya percaya," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (20/7/2016).
Sejak awal perkenalan pada 16 Juni 2016 melalui jejaring sosial Facebook, korban berhasil dikelabui hanya dengan menggunaka foto wanita cantik.
Pelaku yang mengaku sebagai Jacqueline Michelle atau akrab disapa Elin, seorang anak konglomerat rokok di Indonesia pun semakin sering melakukan komunikasi dengan korban.
Korban yang mulai tergiur dengan kecantikan foto yang dikirimkan oleh pelaku, meminta pelaku mengiriminya foto Elin lainnya.
Tidak sabar ingin melihat kecantikan Elin secara langsung, korban pun mengajak pelaku yang mengaku sebagai Elin tersebut untuk bertemu, pelaku kemudian menyetujui permintaan korban.
Sayangnya sang korban harus menahan hasrat untuk bertemu sang pujaan hati Facebooknya tersebut lantaran Elin beralasan bahwa korban harus bertemu dengan karyawan di perusahaan milik ayah Elin terlebih dahulu.
"Padahal, yang mengaku sebagai karyawannya itu ya sosok asli tersangka yang bernama Harsya ini," lanjutnya.
Selanjutnya, pertemuan antara Korban dan Harsya pun terjadi di kontrakan pelaku yang terletak di kawasan Senen, Jakarta Pusat, ketika bertemu dengan korban, pelaku berdalih Elin anak bosnya tersebut khawatir akan ada wartawan yang tahu, sehingga Elin memutuskan untuk menemui korban di hotel.
Baik pelaku yang tengah berperan sebagai karyawan bos rokok dan sang korban telah sepakat untuk menyewa sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Pusat,.
Korban pun sangat berharap bisa segera bertemu dengan pujaan hati facebooknya tersebut.
Korban yang sudah tidak tahan untuk melihat sang pujaan hati pun menghubungi Elin melalui sambungan telepon.
Ketika korban menghubungi Elin, pelaku yang saat itu tengah berperan sebagai karyawan ayah Elin, pun sontak keluar dari kamar hotel dengan ribuan alasan untuk mengganti perannya menjadi Elin yang cantik.
"Jadi, kalau korban mau telepon si pelaku, pelaku ini selalu keluar kamar hotel dengan alasan macam-macam," katanya.
Di hotel tersebut, sang pelaku yang kembali memerankan Harsya melakukan rencana manuver untuk mendesak korban menikahi Elin anak bosnya dengan tuduhan menghamili, Harsya pun kemudian menyekap korban di kamar hotel.
Selama penyekapan berlangsung dari 18 Juni hingga 2 Juli 2016, pelaku memeras korban hingga total ya mencapai Rp 35 juta.
Pada 2 Juli 2016, korban pun akhirnya mengaku kehabisan uang, dan pelaku pun melepaskan korban untuk segera mencari uang yang diminta pelaku.
Sang korban pun tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, ia pun mengaku pada orangtuanya bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku.
Sehingga korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan penipuan dan penyekapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 18 Juli 2016.
Usai mendapatkan informasi tersebut, polisi dengan sigap melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada selasa (19/7/2016), sehari setelah pelaporan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana Penculikan dan Penyekapan dan atau Penipuan dan atau Pemerasan.