Selasa, 30 September 2025

KPK Periksa Jejak Pidana Pencucian Uang Sanusi Pada Pengadaan Pompa Air di DKI Jakarta

Penyidikan tersebut terkait pidana pencucian uang yang dilakukan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta H Teguh Hendrawan mengakui Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri mengenai sejumlah pengadaan barang dan pemenang tender.

Penyidikan tersebut terkait dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

"Soal pengadaan pompa air termasuk suku cadang tahun 2012-2014," kata Teguh usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Saat pemeriksaan tersebut, Teguh mengklaim telah menyerahkan semua data-data termasuk data-data proses lelang hingga pembayaran.

Menurut Teguh, pengadaan pompa air tersebut dilakukan dua perusahaan pengembang di DKI Jakarta. Namun, Teguh merahasiakan identitas dua perusahaan tersebut.

"Belanja barang yang digunakan dinas tata air oleh dua perusahaan. Ini mungkin (perusahaan) pengembang," kata Teguh.

Teguh mengakui ada pengadaan enam pompa air yang tersebar di enam lokasi di Sentiong, Pasar Ikan, Ancol dan Puri Village. Namun, pengadaan tahun 2015 itu hingga kini belum terealisasi.

"Karena perizinannya kan sampai sekarang masih berjalan karena dihentikan. Jadi belum terealisasi," kata dia.

Terkait perizinan tersebut, kata Teguh, diperoleh jika penentuan titik lokasi penentuan pompa air, menchanic electric dan design engineering sudah selesai.

Semua itu dirapatkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan dipimpina gubernur.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta memberikan persyaratan mengenai kontribusi tambahan kepada para pengembang reklamasi sebesar 15 persen.

Kontribusi tambahan tersebut antara lain pembangunan rumah susun sederhana, jalur inspeksi dan pembangunan pompa air.

Pengembang yang diberi kewajiban untuk membangun pompa air adalah PT Manggala Krida Yudha, pemegang izin reklamasi pulau L dan M.

Perusahaan tersebut berjanji akan membangun pompa air di Kali Sentiong, Jakarta Utara dengan perkiraan biaya mencapai Rp 1 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved