19.000 Pendatang Baru Bakal Mengadu Nasib di Bekasi
Lebih kurang 19.000 pendatang baru bakal masuk wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi pasca libur Lebaran 2016.
Namun di sisi lain, jumlah warga yang meninggalkan Kota Bekasi mencapai 95.000 orang.
Dengan demikian, selisih atau jumlah pendatang yang masuk wilayah Kota Bekasi mencapai 8.000 orang. "Pendatang yang datang kebanyakan dari daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sekitar Jawa Barat," kata Alex.
Bagi pendatang baru yang ingin menetap, kata dia, diwajibkan membawa surat pindah dari daerah asal. Namun bila ingin tinggal sementara, cukup membawa identitas diri dari daerah asal dan SKTS dari kecamatan di wilayah yang dihuninya.
"Kami juga berencana akan menggelar operasi yustisi untuk menjaring warga yang tidak memiliki KTP termasuk para pendatang baru yang tidak disertai identitas lengkap," ujar Alex. (Fitriyandi Al Fajri)