Minggu, 5 Oktober 2025

Bareskrim Gelar Perkara Laporan Saut Situmorang

mulai minggu depan penyidik Bareskrim kembali mengusut kasus wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (batik putih) menggendong anak manusia gerobak saat memberikan makanan untuk berbuka puasa (takjil) di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Saat membagikan takjil, Saut tidak didampingi oleh para pimpinan KPK lainnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Libur Lebaran hampir usai, mulai minggu depan penyidik Bareskrim kembali mengusut kasus wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang yang dilaporkan oleh PBHMI atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Laporan itu masih kami proses. Lalu akan ada gelar perkara untuk mendalami dan membuktikan apakah yang disampaikan beliau masuk ke dugaan pidana yang dilaporkan atau tidak," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto pada Tribunnews.com, Jumat (8/7/2016).

Jenderal bintang satu ini menjelaskan memang pihaknya menerima enam laporan polisi atas kasus Saut baik di Jakarta maupun daerah. Lantaran kasus yang dilaporkan sama, maka kasus dijadikan satu dan ditangani Bareskrim.

"Memang laporan polisinya ada enam, karena yang dilaporkan sama jadi kami jadikan satu saja," tegasnya.

Hingga saat ini belum ada tersangka dan pihaknya masih memeriksa lebih dari 15 saksi.

Sebelumnya, Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Umar Surya Fana mengatakan Saut Situmorang usai Lebaran nanti akan kembali diperiksa Bareskrim.

‎"Setelah Lebaran akan diperiksa lagi. Sekarang kami siap-siapkan dulu administrasi, surat pemanggilan," terang Umar.

‎Umar menuturkan pemanggilan usai Lebaran nanti merupakan pemanggilan kedua bagi Saut dengan statusnya yang masih sebagai terlapor.

‎Pada Kamis (16/6/2016) lalu, Saut telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor.

Kala itu, Saut diperiksa selama hampir lima jam.‎ Dimana pemeriksaan belum masuk pada materi penyidikan.

Umar menambahkan untuk pemanggilan usai Lebaran nanti, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Biro Hukum KPK.

"Setiap panggilan pasti kami kordinasi ke Biro Hukum KPK," singkatnya.

Seperti diketahui, laporan yang dibuat PB HMI bermula saat Saut ‎dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta Kamis lalu.

Dalam acara tersebut Saut menyebut kader HMI banyak jadi koruptor sehingga menyinggung HMI.

Atas pernyataan itu, mereka meminta permohonan maaf langsung dari Saut. Saut sendiri telah menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada HMI.

Saut mengatakan pernyataan tersebut muncul dari alam bawah sadar dia.‎ Meski begitu, PB HMI tetap mempolisikan Saut.‎

Buntut dari laporan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membentuk Dewan Komite Etik untuk menyelesaikan masalah Saut di internal KPK‎.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved