Sabtu, 4 Oktober 2025

Tewas Usai Minum Kopi

Jaksa: Indikasi Jessica Rencanakan Pembunuhan Mirna karena Dia Melakukannya Secara Tenang

Jaksa menganggap membunuh dengan racun itu sendiri sudah bisa dikategorikan pembunuhan berencana.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Jessica didakwa dengan maksimal hukuman mati terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Saya bercanda saja, James Bond dalam filmnya, kalau ada CCTV, justru dimatikan dulu sebelum bunuh orang kan," kata Otto.

Pernyataan kuasa hukum Jessica tentang CCTV ada dalam materi eksepsi yang disampaikan pada sidang perdananya, pekan lalu. Pihak Jessica meragukan dakwaan jaksa yang menyebutkan Jessica sengaja menutupi pandangan CCTV ke gelas kopi vietnam Mirna dengan tiga paper bag.

Otto meyakini bahwa saat ini jaksa tidak mempunyai bukti yang kuat untuk memidanakan kliennya.

"Kalau alat bukti lemah, jaksa sebenarnya bisa langsung hentikan kasus. Begitu juga kami, kalau merasa salah ya kami pasti minta diringankan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved