Selasa, 30 September 2025

Tewas Usai Ngopi

Tindak Tanduk Jessica Sebelum Mirna Datang dan Minum Kopi

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) diceritakan tindak tanduk Jessica Kumala Wongso di tempat keja

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Jessica didakwa dengan maksimal hukuman mati terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Ini buat lu Mir, kan lu bilang mau," tutur Ardito kembali menirukan kata-kata Jessica seperti tertulis dalam dakwaan.

"Oh, ya ampun untuk apa pesen dulu, maksud gue nanti aja pesennya, pas gue datang... thank you udah dipesenin," kata Mirna seperti yang dibacakan jaksa Ardito dalam dakwaan.

Setelah itu, Mirna pun mengambil gelas berisi kopi yang mengandung sianida tersebut dan mengaduknya sebentar dan meminumnya.

"Gak enak banget, this is awful," kata Mirna usai meminum kopi tersebut seperti dalam dakwaan.

Mirna pun mengibas-ngibas tangannya di depan mulutnya akibat rasa panas di mulutnya seusai meminum kopi tersebut.

"Kemudian korban Mirna menyodorkan minuman VIC tersebut kepada terdakwa untuk dicicipi namun ditolak terdakwa (jessica)," kata Ardito Muwardi.

Melihat kondisi tersebut, Hani pun mencoba menciumn dan mencicipi kopi yang diminum Mirna.

"dirasakan pahit, sedikit panas di lidah, serta pedas sehingga VIC tersebut langsung diletakan kembali di atas meja 54," lanjut dia.

Berselang dua menit usai meminum kopi tersebut, Mirna pun pingsan dengan mulut mengeluarkan buih dan badannya kejang-kejang sampai akhirnya mendapat pertolongan medis dan Mirna pun dinyatakan meninggal di RS Abdi Waluyo 18.30 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved