Jumat, 3 Oktober 2025

Top News

Dari Kisah Kasih Tak Sampai ke Djarot hingga Kekhawatiran PDIP Ahok Tersangka KPK

Kisah tentang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)seperti tak ada habisnya, begini kisahnya dengan Djarot dan kekhawatiran PDIP akan sosok Ahok.

Editor: Robertus Rimawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama didampingi Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menyapa warga dalam rangkaian acara Jakarta Night Festival di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2014) malam. Ahok bersama Djarot berjalan dari HI menuju Monas sambil bersalaman dengan warga yang menghadiri malam pergantian tahun di sepanjang Jalan Thamrin. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

"Di Teman Ahok juga saya usulkan nama Djarot kok, tapi kan tidak boleh kan. Istilahnya, belum tentu orang yang Anda cintai, yang Anda nikahi," imbuh Ahok.

Sementara itu, Teman Ahok yang mendukung Ahok-Heru telah mengumpulkan berkisar 940 ribu Kartu Tanda Penduk.

Ditargetkan, 1 juta KTP akan terkumpul pada 20 Juni 2016 mendatang.

PDIP ajukan persyaratan

Meski Ahok menegaskan ia akan tetap menggunakan jalur perseorangan, kabar kuat telah berembus Ahok bisa saja akan bergandengan dengan Djarot.

Lalu bagaimana dengan PDIP?

Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan, jika Ahok ingin mendapatkan dukungan dari PDIP, maka ada beberapa hal yang harus di lakukan.

"Pertama Ahok harus menyatakan lebih dahulu 'tobat politik' dari pilihan jalan perseorangan atau individualisme."

"Kembali kepada jalan gotong royong atau kepartaian," ungkap Basarah, Rabu (8/6/2016).

Yang kedua, Ahok diharuskan mendaftar secara resmi sebagai Cagub lewat PDIP, dan mengikuti tahapan-tahapan yang telah digariskan oleh PDIP.

Termasuk, mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai Cagub.

Dan mengikuti proses penyaringan internal PDIP bersama 32 Cagub dan Cawagub lainnya yang telah mendaftar lewat PDIP.

Untuk cawagubnya-pun, lanjut Basarah, harus bergandengan dengan kader internal PDIP.

Disamping itu, DPP PDIP juga akan menunggu lebih dahulu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap masalah dugaan tindak pidana dalam kasus Sumber Waras dan Reklamasi pantai utara Jakarta.

"Hal itu kami nilai sangat penting karena jangan sampai begitu dia diusulkan sebagai Cagub, tiba-tiba KPK menetapkan status tersangka kepada Ahok," pungkasnya. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan/Rachmat Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved