Selasa, 30 September 2025

Kakak Adik Curi Motor Untuk Balapan

Mereka ditangkap setelah tertangkap kamera Closed Circuit of Television (CCTV) saat beraksi.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Bintang Pradewo
Sugianto (25) dan Rustono (45), dua orang kakak beradik spesialis begal motor ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Bahari 2, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6) malam. 

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga motor berbagai jenis, dua korek api berbentu senpi, golok, belati, tombak, pelastik bekas sabu-sabu berikut dua bong, dan dua karung onderdil motor.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Jakarta Selatan.

"Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun karena di jerat pasa 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Penadahnya masih kami cari, masih kami kembangkan lagi," tuturnya.(Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan