Selasa, 30 September 2025

Tewas Usai Ngopi

Surat MLA Australia Jadi Pelengkap Berkas Jessica

MLA merupakan bentuk kerjasama timbal balik dari Indonesia dan Australia

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Awi Setiyono dan Krishna Murti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat Mutual Legal Assitance (MLA) dari kepolisian Australia, disebut oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Khrisna Murti saat ditanya mengenai kelengkapan berkas yang diinginkan oleh Kejati DKI Jakarta pada 17 Mei 2016 lalu.

"Iya kemarin mereka meminta surat itu dari kami, ya kami serahkan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (26/5/2016).

MLA merupakan bentuk kerjasama timbal balik dari Indonesia dan Australia terkait dengan bantuan hukum yang diperlukan.

MLA melingkupi lima jenis bantuan yaitu; pelacakan, pembekuan, penyitaan, konfiskasi dan pengembalian aset.

Pada 18 Mei, untuk keempat kalinya Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah mengembalikan kembali berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (18/5) pagi.

“Kemarin P19 berkas Jessica dari JPU diterima penyidik. Tadi pukul 08.00 WIB sudah dikembalikan lagi dan sudah dipenuhi permintaan JPU untuk melengkapi berkas,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Rabu.

Dia menjelaskan, permintaan jaksa di P19 nomor B-3599/O.1.1/Epp.1/05/2016 adalah permintaan kepada penyidik melampirkan jawaban dari Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia.

Ini sesuai surat dari Direktur Central Authority dan Hukum Internasional Kemenkumham RI No. AHU.5.AH.12.07-54 tanggal 27 April 2016 tentang Pencarian dan penyitaan komputer, Rekam medis, dan Catatan Bank.

“Atas petunjuk jaksa tersebut telah kami penuhi dengan mengirimkan surat jawaban dari Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham yang menyatakan permintaan MLA belum bisa dipenuhi saat ini,” kata dia.

Selain itu turut dilampirkan  satu lembar surat jawaban dari Senior Liasion Officer AFP Jakarta Office tentang Update in Reltion to JESSICA Supplementary Mutual Assitance Request.

Dan dua lembar surat jawaban dari Internasional Crime Cooperation Central Authority - Attorney Generals Department - Australian Government.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved