Rabu, 1 Oktober 2025

Pembunuhan Wanita Muda

Pertanyaan-pertanyaan Netizen yang Belum Terjawab di Kasus 'Sadis' Enno Parihah

Sejumlah pertanyaan-pertanyaan netizen masih belum terjawab pada kasus sadis yang menimpa Enno Parihah (18) meski tersangka sudah ditangkap.

Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menggiring tersangka pembunuhan menggunakan cangkul disertai perkosaan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016). Petugas Gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka RAR (24), RAI (16), dan IH (24) yang merupakan tersangka pembunuhan menggunakan cangkul disertai perkosaan terhadap korban EN (19) di kawasan Dadap, Tangerang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Enno Fariah alias EF (18), korban pembunuhan di Dadap, Kabupaten Tangerang, hasil penyidikan sempat diperkosa oleh tersangka secara bergiliran, yaitu RA (15), R (20), dan IP (24).

"Korban dibekap pakai bantal oleh salah satu tersangka hingga lemas. Setelah lemas, mereka memerkosa korban secara bergantian," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, Senin (16/5/2016).

Lalu, para pelaku membunuh pelaku dengan cara menancapkan pacul ke bagian alamat kelamin korban.

Fakta mengerikan dari kepolisian yakni saat pacul ditancapkan (maaf) ke dalam kemaluan, Enno Fariah masih dalam keadaan hidup.

"Takut korban saat tersadar akan melaporkan, ketiganya membunuh dengan menancapkan pacul ke bagian alat kelamin korban,” kata dia.

Semula ketiga pelaku ingin membunuh korban menggunakan pisau.

Namun, karena tak ada pisau, dan hanya menemukan pacul, maka benda itu digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Saat salah satu tersangka mengecek ke dapur untuk mencari pisau, ternyata tak ditemukan.

Lalu, tersangka keluar kamar untuk mencari benda lain selain pisau dan berhasil menemukan cangkul yang berada tak jauh dari kamar korban.

"Pacul itulah alat yang digunakan ketiga tersangka untuk menghabisi korban," tambahnya.

Penangkapan tersangka

Jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dibantu Polres Metro TangerangKota dan Polresta Tangerang Kabupaten mengamankan seorang laki-laki di Dadap, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/5/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan pria itu ditangkap diduga terlibat dalam pembunuhan Enno Fariah.

"Kami mendapatkan handphone korban di kantong celananya. Yang bersangkutan 1X24 Jam sedang dilakukan interogasi di Jatanras Polda Metro Jaya," kata Awi Setiyono kepada wartawan, Minggu (15/5/2016).

Selain membawa terduga pelaku pembunuhan, aparat kepolisian turut menyita barang bukti diduga terkait kasus pembunuhan Eno.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved