Selasa, 30 September 2025

Pakai Baju 'Superman', Pembunuh Terapis Tak Berdaya Dicokok Polisi

Salah satu keterangan yang dianggap penting adalah saat kejadian pelaku mengenakan pakaian bertuliskan

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

"Tersangka mendorong dan membenturkan korban ke tembok hingga tidak berdaya dan menutup kepala korban dengan sprei," jelas Ardhi.

Meski korban tak berdaya, namun Arif yang takut aksinya kebongkar ini kemudian mengambil kabel catokan (pelurus) rambut dari atas lemari.

Dengan brutal, dia melilitkan kabel tersebut ke leher korban hingga tewas di lokasi.
"Setelah tewas, Arif melarikan diri dengan membawa barang berharga korban," katanya.

Menurut dia, Arif merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan.

Dia pernah menjalani hukuman di Lapas Kota Bumi, Lampung dalam perkara penipuan dan penggelapan mobil dengan vonis delapan bulan.

Kini, akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas 10 tahun. (Fitriyandi AL Fajri)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan