Senin, 29 September 2025

Kesal Diajak Hubungan Intim Sejenis Tak Dibayar, Jupri Tusuk Ade Hingga Tewas

Pelaku pembunuhan Ade (32) akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (8/5) siang.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Kesal Diajak Hubungan Intim Sejenis Tak Dibayar, Jupri Tusuk Ade Hingga Tewas
istimewa
ilustrasi

Akhirnya, Ade tewas di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh bersimbah darah.

"Setelah membunuh korban, J bergegas melarikan diri. Sepeda motor korban dan barang berharga lainnya dibiarkan di lokasi," kata Awal.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa pisau pelaku, sepeda motor dan ponsel korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Sementara itu, pelaku saat ditemui di Mapolresta Bekasi mengaku terpaksa melakukan hubungan terlarang itu karena tak memiliki uang.

Dia merasa, pekerjaannya selama ini sebagai buruh kurang menutupi kehidupan sehari-harinya.

"Gajinya kurang. Saya sebetulnya sudah menikah juga, cuman karena gagal dua kali dalam pernikahan jadi coba-coba jalin hubungan sejenis," singkat Jupri. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan