Kesal Diajak Hubungan Intim Sejenis Tak Dibayar, Jupri Tusuk Ade Hingga Tewas
Pelaku pembunuhan Ade (32) akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (8/5) siang.
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku pembunuhan Ade (32) akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (8/5) siang.
Pelaku, Jupri (36) ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara sejenis.
Adapun motif pembunuhan ini dilatarbelakangi karena pelaku menolak permintaan korban untuk melakukan hubungan intim sejenis.
"Ya betul, pelaku memang memiliki hubungan sejenis dengan korban," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi, Komisaris Besar M. Awal Chairudin pada Minggu (8/5) petang.
Awal menjelaskan, Jupri nekat menusuk leher Ade sebanyak delapan kali memakai pisau karena merasa jengkel.
Jupri kesal karena korban tak pernah menepati janjinya dengan memberi upah sebesar Rp 200.000 setelah melakukan hubungan intim sejenis.
"Sebelumnya mereka berdua pernah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali. Tapi uang yang dijanjikan korban, tak pernah diterima pelaku," jelas Awal.
Menurut dia sebetulnya saat ajakan ketiga, pelaku sempat menolaknya.
Namun karena dia tak memiliki uang, maka Jupri terpaksa memenuhi keinginan Ade. Dengan catatan, Ade harus memenuhi janjinya kali ini.
"Pelaku sempat menolak, karena hubungan intim sebelumnya tidak dibayar korban, tapi korban tetap merayunya," ungkap Awal.
Setelah sepakat, keduanya lalu bertemu di lokasi kejadian.
Di sana mereka lalu memadu kasih dan korban mengulum kelamin pelaku.
Rupanya, Jupri yang telah merencanakan pembunuhan ini, langsung mengambil sebilah pisau yang diselipkan dari kaus kakinya.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghujamkan pisau tersebut sebanyak delapan kali ke bagian leher dan dada korban.