Selasa, 30 September 2025

Kasus RS Sumber Waras

Pembelian Lahan Sumber Waras Melalui Sistem Transfer, bukan Tunai

Pembelian lahan dilakukan melalui sistem transfer antar Bank DKI atau pindah buku.

Editor: Gusti Sawabi
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Cek tunai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Cek itu digunakan sebagai permohonan pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening RS Sumber Waras. 

Salah satu penyebab munculnya indikasi kerugian negara dari pembelian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 191 miliar oleh BPK, karena adanya perbedaan pandangan terkait lokasi lahan rumah sakit tersebut. Hal ini berdampak pada nilai jual objek pajak (NJOP) lahan tersebut.

Dalam audit BPK, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras yang berada di Jalan Tomang Utara. Merujuk lokasi itu, NJOP-nya sekitar Rp 7.440.000. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta membeli sebagian lahan tersebut dengan NJOP sebesar Rp 20.755.000, per meter persegi, dengan merujuk lokasi di Jalan Kyai Tapa. Pembelian lahan dilakukan sesuai harga NJOP.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved