Sabtu, 4 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Ahok Harus Patuh Moratorium Reklamasi

Susi Pudjiastuti telah menginstruksikan agar reklamasi di teluk Jakarta dihentikan.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait Reklamasi Teluk Jakarta di Rumah Dinas Menteri KKP, Jakarta, Jumat (15/4/2016). Dalam keterangannya, Susi Pudjiastuti menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta terlebih dahulu sampai memenuhi aturan perundangan yang telah disyaratkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah menginstruksikan agar reklamasi di teluk Jakarta dihentikan.

Hal tersebut juga disepakati oleh Komisi IV DPR RI.

Menanggapi adanya moratorium reklamasi, Pengacara Nelayan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk mematuhi instruksi dari Menteri KKP tersebut.

"‎Ibu Susi sudah melakukan moratorium, sekarang tinggal keinginan Gubernur Basuki. Apakah Gubernur punya keinginan politik dan kepatuhan hukum," kata Tigor dalam diskusi yang digelar Smartfm di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

‎Tigor yang juga merupakan pengara dari LBH Jakarta itu menilai, hingga kini Ahok belum mematuhi perintah moratorium yang diperintahkan Menteri susi.

Hal itu terbukti masih adanya aktifitas pengerukan di lokasi reklamasi.

"‎(Pengerjaan) Pulau C masih berjalan. Kalau Gubernur DKI taat hukum, harus ikuti prosedur yang ada," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved