Reklamasi Pantai Jakarta
Ahok Harus Patuh Moratorium Reklamasi
Susi Pudjiastuti telah menginstruksikan agar reklamasi di teluk Jakarta dihentikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah menginstruksikan agar reklamasi di teluk Jakarta dihentikan.
Hal tersebut juga disepakati oleh Komisi IV DPR RI.
Menanggapi adanya moratorium reklamasi, Pengacara Nelayan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk mematuhi instruksi dari Menteri KKP tersebut.
"Ibu Susi sudah melakukan moratorium, sekarang tinggal keinginan Gubernur Basuki. Apakah Gubernur punya keinginan politik dan kepatuhan hukum," kata Tigor dalam diskusi yang digelar Smartfm di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
Tigor yang juga merupakan pengara dari LBH Jakarta itu menilai, hingga kini Ahok belum mematuhi perintah moratorium yang diperintahkan Menteri susi.
Hal itu terbukti masih adanya aktifitas pengerukan di lokasi reklamasi.
"(Pengerjaan) Pulau C masih berjalan. Kalau Gubernur DKI taat hukum, harus ikuti prosedur yang ada," katanya.