Selasa, 30 September 2025

Kasus RS Sumber Waras

Haji Lulung: Kalau Ahok Berani Gugat BPK ke Pengadilan, Potong Kuping Gue

Ahok sebelumnya menyebut BPK menutupi kebenaran dan hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras ngaco.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung berjanji bakal mengiris telinganya jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berani menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan, di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji Lulung berjanji akan memotong telinganya jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berani menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan terkait hasil audit pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

Sebab, Ahok sebelumnya menyebut BPK menutupi kebenaran dan hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras ngaco.

"Kalau dia berani (gugat BPK ke pengadilan), bilang Ahok, gue potong kuping gue. Haji Lulung minta dipotong (kupingnya). Kalau dia berani nih ke pengadilan tuntut BPK, potong kuping gue," kata Haji Lulung sambil menarik-narik telinganya di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).

Baca Juga : Ahok Bilang BPK Menyembunyikan Data Kebenaran

Haji Lulung memiliki alasan mengapa ia sampai berani mengucapkan hal itu. Ia meyakini Ahok tidak akan berani menggugat BPK ke pengadilan.

Bahkan, kata Lulung, ribuan relawannya akan turut mengantar jika Ahok mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan.

"Ayo kita kawal dan kita usung Ahok sampai ke pengadilan untuk gugat BPK. Berani enggak dia? Enggak bakal berani," kata Haji Lulung.

Adapun pembelian sebagian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI dilakukan pada akhir tahun 2014. Nilainya mencapai Rp 755 miliar.

Lahan yang dibeli itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan RS kanker dan jantung.

Namun, pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK untuk Provinsi DKI tahun 2014, BPK menyatakan ada indikasi kerugian daerah Rp 191 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.

Terkait hasil audit itu, Ahok dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjawab 50 pertanyaan selama 12 jam dimintai keterangan oleh KPK.

LIHAT: Ahok: Sampe Putus Atau Luka Dikit Doang?

Penulis : Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan