Selasa, 30 September 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Sanusi Kini Jadi Pendiam dan Suka Menyendiri

Setelah dia ditangkap tangan oleh KPK atas kasus Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Editor: Hendra Gunawan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PEMERIKSAAN PERDANA - Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi usai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jalan Rasunasaid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4). Sanusi ditahan KPK setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pembahasan dua Raperda Reklamasi diperiksa sekitar 8 jam. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kondisi ‎Mohammad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang dititipkan di tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016) masih sehat dan tidak terkena penyakit apapun.

Namun, rasa keguncangan di hati mantan Kader Partai Gerindra yang sempat ingin menjadi Gubernur DKI Jakarta itu sedikit tergoncang.

Setelah dia ditangkap tangan oleh KPK atas kasus Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Dengan menggunakan kaos berwarna putih dan celana pendek, Sanusi tetap berada di ruang tahanan pada lantai 4 Mapolrestro Jakarta Selatan.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Deddy Arnadi mengatakan tadi pagi sempat bertemu dengan Sanusi.

Namun, kondisi batinnya agak sedikit tergoncang. "Bapak Sanusi baik-baik saja tadi pagi saya ketemu. Tapi, memang sekarang agak pendiam dan menyendiri," kata Deddy saat dihubungi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Dukungan moral dari istri dan anak-anaknya selalu diberikan kepada Sanusi. Namun, kakak kandung Sanusi, Mohammad Taufik, hingga kini belum menjenguknya di tahanan.

"Istri dan anak-anaknya sudah sering menjenguk. Adik kandungnya juga datang kok. Tapi, kalau pak Taufik belum datang," ungkapnya.

Dikatakan dia, sesuai Undang-Undang, tahanan titipan KPK diberikan waktu selama 60 hari untuk di Mapolres Jakarta Selatan. Sehingga, kalau ada penyidikan terkait kasus korupsi, barulah Sanusi dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Fasilitas ngga ada yang dibedain dengan tahanan lain. Dia ditahan 20 hari dan bisa diperpanjang 40 hari di Mapolrestro Jakarta Selatan sesuai Undang-undang," tuturnya.

Pola makan Sanusi tidak ada yang berubah. Dia mendapatkan makanan tahanan KPK yang berbeda dengan tahanan pidana atau narkoba di Mapolrestro Jakarta Selatan.

"Menunya langsung dianter oleh KPK seperti nasi, sayur, ikan, tahu dan tempe," ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mohamad Sanusi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satgas KPK dalam perjalanan pulang ke rumah pada Kamis (31/3/2016) malam, usai menerima uang lebih Rp1,1 miliar dari pihak perusahaan developer PT Agung Podomoro Land.

Pemberian uang miliaran rupiah diduga sebagai suap untuk pemulusan sejumlah poin dalam Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang digodok di DPRD DKI Jakarta.

Mohamad Sanusi yang berlatar belakang pengusaha properti ini adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dan menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra untuk Pilkada 2017.

Di DPRD DKI Jakarta, ia memimpin komisi yang membidangi pembangunan, termasuk pekerjaan umum, tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.

Setelah tertangkap Legislator DPRD DKI Jakarta asal Partai Gerindra itu dibawa dengan pengawalan penyidik KPK ke Rutan Polres Jaksel pada pukul 01.00 WIB.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan