Jakarta Tambah Macet Akibat Penghapusan 3 in 1 Terburu-buru
Pantauan Tribunnews, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman padat.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uji coba penghapusan aturan Three in One (3 in 1 ) memasuki hari kedua.
Hasilnya Jakarta tambah macet di beberapa ruas jalan protokol.
Uji coba penghapusan dilakukan pada 5 sampai 8 April dan 11 sampai 13 April 2016.
3 in 1 biasanya berlaku mulai pukul 07.00 hingga pukul 10.00.
Pantauan Tribunnews, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman padat.
Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlau cepat mengambil keputusan.
Seharusnya, penghapusan 3 in 1 seiringan dengan diberlakukannya electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik.
Karena kepalang tanggung, Pemprov DKI Jakarta diharapkan bisa memaksimalkan hasil evaluasi dari penghapusan 3 in One.
Dengan mendapatkan data-data perubahan kendaraan yang keluar-masuk kawasan 3 in 1.
Jika ternyata tambah macet, disarankan agar Pemprov DKI terapkan kembali kebijakan 3 in 1 dan mempertegas penegakan hukumnya.
Wacana penerapan aturan ganjil genap pun sebaiknya tidak diambil Pemerintah DKI Jakarta.
"Sistem ganjil-genap itu wacana lama. Realistis diterapkan, tetapi DKI dan kepolisian belum punya pusat data, perangkat pemindai pelat kendaraan belum, dan Sumber Daya Manusianya juga belum disiapkan," ujar Nirwono saat dihubungi Rabu (6/4/2016).
Untuk menerapkan sistem ganjil-genap Pemprov DKI harus memiliki pusat data sentral daftar pemilik kendaraan ganjil genap.
Begitu kendaraan melintas di gerbang U yang dilengkapi kamera teknologi canggih, keasliaan pelat nomor kendaraan bisa terbaca di ponsel petugas kepolisian.