Selasa, 30 September 2025

Jakarta Tambah Macet Akibat Penghapusan 3 in 1 Terburu-buru

Pantauan Tribunnews, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman padat.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah mobil terjebak antrean panjang di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini melakukan uji coba penghapusan sistem 3 in 1. Nantinya Pemprov DKI akan menerapkan sistem ganjil-genap. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uji coba penghapusan aturan Three in One (3 in 1 ) memasuki hari kedua.

Hasilnya Jakarta tambah macet di beberapa ruas jalan protokol.

Uji coba penghapusan dilakukan pada 5 sampai 8 April dan 11 sampai 13 April 2016.

3 in 1 biasanya berlaku mulai pukul 07.00 hingga pukul 10.00.

Pantauan Tribunnews, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman padat.

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlau cepat mengambil keputusan.

Seharusnya, penghapusan 3 in 1 seiringan dengan diberlakukannya electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik.

Karena kepalang tanggung, Pemprov DKI Jakarta diharapkan bisa memaksimalkan hasil evaluasi dari penghapusan 3 in One.

Dengan mendapatkan data-data perubahan kendaraan yang keluar-masuk kawasan 3 in 1.

Jika ternyata tambah macet, disarankan agar Pemprov DKI terapkan kembali kebijakan 3 in 1 dan mempertegas penegakan hukumnya.

Wacana penerapan aturan ganjil genap pun sebaiknya tidak diambil Pemerintah DKI Jakarta.

"Sistem ganjil-genap itu wacana lama. Realistis diterapkan, tetapi DKI dan kepolisian belum punya pusat data, perangkat pemindai pelat kendaraan belum, dan Sumber Daya Manusianya juga belum disiapkan," ujar Nirwono saat dihubungi Rabu (6/4/2016).

Untuk menerapkan sistem ganjil-genap Pemprov DKI harus memiliki pusat data sentral daftar pemilik kendaraan ganjil genap.

Begitu kendaraan melintas di gerbang U yang dilengkapi kamera teknologi canggih, keasliaan pelat nomor kendaraan bisa terbaca di ponsel petugas kepolisian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan