KPK Tangkap Legislator DKI
Ahok: Makin Enggak Dibahas Raperda Reklamasi Pantai Jakarta, Pengembang Makin Untung
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi pantai Jakarta terancam dihentikan.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi pantai Jakarta terancam dihentikan.
Bila dihentikan, disinyalir pengembang reklamasi akan meraup keuntungan yang besar.
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyatakan sikapnya untuk menghentikan pembahasan Raperda.
Keputusan itu, berdasarkan situasi yang berkembang saat ini.
Menanggapi adanya sikap dari PDIP, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak masalah bila Raperda itu tidak dibahas.
Dia menyebut sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta.
Namun revisi Perda diperlukan demi menambah kewajiban pengembang agar berkontribusi dalam pembangunan Ibu Kota.
"Perda yang baru kita tambah kewajiban untuk pengembang. Makin enggak dibahas, pengembang makin untung," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).
Sebelumnya Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendapatkan perintah menghentikan pembahasan Raperda reklamasi pantai Jakarta.
"Perintah DPD DKI Jakarta untuk menghentikan pembahasan Rapeda Tata Ruang Kawasan Strategis di Pantura karena situasi sudah tidak memungkinkan lagi untuk melakukan pembahasan," ujar Ketua Fraksi PDIP Jakarta DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut akan kembali dirapatkan dengan seluruh anggota fraksi yang berada di DPRD dan mengajak fraksi lainnya untuk menghentikan pembahasan tersebut.
Penghentian pembahasan Raperda akan membawa dampak bagi reklamasi yang saat ini terus berlangsung di kawasan utara Jakarta.
Satu diantaranya tidak boleh ada satu bangunan pun yang berada di pulau-pulau hasil reklamasi tersebut.
Namun Jhonny mengatakan bahwa pembahasan Raperda tersebut tidak menutup kemungkinan tetap dilanjutkan.
"Anggota kami hanya enam dari 23 yang berada di Balegda, kalau banyak yang tidak setuju, maka akan kembali dibahas. Tapi kami harap, banyak yang menyetujui untuk tidak dilanjutkan," kata Jhonny.