KPK Tangkap Legislator DKI
Apa Benar Sih, Ahok Yang Laporkan Kasus PT Brantas?
Ketika ditanya soal apakah Ahok yang melapor, Waluyo, cuma tersenyum ke wartawan, lalu tertawa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo Yahya, cuma tertawa saat ditanya wartawan apakah Ahok yang memberi laporan terkait korupsi PT Brantas.
"Ini memang awal laporannya dari masyarakat," kata Waluyo kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Jumat (1/4/2016).
Ketika ditanya soal apakah Ahok yang melapor, Waluyo, cuma tersenyum ke wartawan, lalu tertawa.
"Yah tak bisa disebutkan lah siapa pelapornya," kata Waluyo, lalu menunjuk ke wartawan dan berkata, "itu yang sebut Ahok pelapornya kamu ya," kata Waluyo.
Kasus PT Brantas Abipraya kini tengah diselidiki oleh KPK dan penyelidikan baru berjalan 1,5 bulan.
Kasus ini menyeret politikus asal Gerindra Mohamad Sanusi. Anggota DPRD DKI Jakarta itu diciduk oleh KPK pada Kamis (31/3/2016) malam terkait kasus tersebut.
OTT KPK
Enam orang dibawa ke kantorKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (31/3/2016) malam.
Tiga penyidik KPK dan sejumlah orang yang ditangkap datang menumpang sedan Jaguar berwarna hitam.

IST - Ruangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/3/2016)
Seperti terlihat dalam rekaman tim Metro TV, di dalam bagasi mobil mewah tersebut terdapat dua tas berukuran besar.
Diduga tas tersebut merupakan barang bukti.
Tak berselang lama, setelah kedatangan sebuah minibus masuk ke dalam basement KPK dengan empat penumpang.
Ketua kpk Agus Rahardjo melalu pesan singkat membenarkan bahwa KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan.
Namun ia menolak menjelaskan nama-nama orang yang ditangkap.
Namun menurut informasi yang diperoleh, KPK menangkap 6 orang, salah satunya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Kasus PT Brantas
PT Brantas diduga korupsi terkait dana iklan lapangan golf yang dibangunnya tahun 2011 lalu.
Anggota DPRD DKI, M.Sanusi, ternyata diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus iklan lapangan golf yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan MasyarakatKejati DKI Jakarta, Waluyo Yahya, mengatakan, kasus itu baru ditangani selama 1,5 bulan di Kejati DKI Jakarta.
Waluyo menerangkan korupsi dana iklan itu terjadi pada tahun 2011.
"Ini sekarang masih proses penyelidikan. Baru mulai sekali ini," kata Waluyo kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Jumat (1/4/2016).
Waluyo menerangkan, tahun 2011 perusahaan BUMD DKI itu memiliki anggaran iklan sebesar Rp 10 miliar untuk mengiklankan lapangan golf yang baru dibangunnya.
"Namun ternyata itu tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Waluyo.
Makanya kemudian diselidiki oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)