Ibu Rumah Tangga Gabung Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Bekasi
Dua dari tiga pencuri sepeda motor ditangkap saat beraksi di rumah salah seorang warga di Kampung Cibitung RT 06/02, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur menambahkan, dari tangan tersangka petugas menemukan satu pucuk kunci letter T.
Adapun kunci tersebut yang digunakan untuk membobol rumah kunci motor korban.
"Saat kejadian, korban bersama saudaranya sedang main Playstation, sedangkan motor diparkir di teras rumah. Untungnya, warga memergoki aksinya sehingga kasus ini terungkap," ujar Makmur.
Makmur mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku biasa mencuri motor korban yang diparkir di teras rumah.
Saat beraksi, kata Makmur, mereka dibekali senjata api rakitan jenis revolver.
"Beberapa waktu lalu Sandi Cs pernah beraksi di Cikarang Timur dan sempat melepaskan tembakan ke arah korban. Tersangka ini cukup sadis terhadap korbannya," ujar Makmur.
Sementara itu, Sandi salah seorang tersangka kepada penyidik mengungkapkan, sudah empat kali mencuri sepeda motor di daerah Kabupaten Bekasi.
Biasanya, dia menggasak sepeda motor korban jenis matik karena mudah untuk dijual kembali.
"Motor matik banyak peminatnya, jadi jualnya gampang. Harganya juga lumayan sekitar Rp 3 juta - Rp 4 juta per unit, tergantung kondisinya," ujar Sandi.
Sedangkan Mutsari, pelaku lainnya menambahkan, nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Dia mengaku, suaminya yang bekerja sebagai pekerja serabutan tak mampu menafkahi dia dan anaknya.
"Saya baru pertama kali pak, niatnya cuma iseng karena lumayan bisa dapat uang dengan cara cepat," singkat Mustsari.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara selama lima tahun.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk kunci letter T, sepeda motor Yamaha Mio milik korban dan satu unit Honda Beat milik tersangka. (Fitriyandi Al Fajri )