Kamis, 2 Oktober 2025

Ini Perwira Polwan yang Tangkap Pengedar Narkoba, Ada yang Bilang Mirip Luna Maya

Baju kaos dan celana jins sobek sedikit di bawah tumit plus sepatu kets.

Penulis: Hasanudin Aco
Facebook
Kasat Narkoba Kepolisian Resor Bogor Jawa Barat AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi SH menangkap pengedar narkoba di Bogor. 

Selanjutnya setelah dikembangkan dan ditemukan satu rumah yang dijadikan tempat penyimpanan ganja tersebut yang sudah berlangsung selama 6 bulan.

Setelah dilakukan pembongkaran terhadap 2 dus paket tersebut ternyata di dalamnya berisi jumlah total 21 paket besar ganja yang dibungkus koran dengan lakban coklat serta dilapisi plastik bening.

Selanjutnya tersangka dibawa ke satuan narkoba Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan serta pengembangan kasus.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 111 dan 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun atau seumur hidup.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved