Selasa, 30 September 2025

Penculikan Anak

Begeng Iming-imingi Jamal Duit Rp 2.000 Saat Mau Menculiknya

Di sanalah, Jamal sapaan akrab Jamaluddin dihabisi oleh Begeng. Jamal ditemukan tewas di kamar mandi rumah Begeng

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota
Januar Arifin alias Begeng (35), tersangka penculik dan pembunuh bocah di Depok. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Jamaluddin (7) bocah SD di Depok yang dilaporkan diculik dan dibunuh, diketahui diberi uang Rp 2.000 oleh pelaku penculikan dan pembunuhan Januar Arifin (35) alias Begeng agar korban mau main ke rumahnya di Jalan H Albaido RT 014/09, No.62, Kleurahan Lubang buaya, Kecamatan, Cipayung, Jakarta Timur.

Di sanalah, Jamal sapaan akrab Jamaluddin dihabisi oleh Begeng. Jamal ditemukan tewas di kamar mandi rumah Begeng, Minggu (7/2/2016) subuh, setelah polisi mendobrak rumah itu.

Pengakuan mengimingi uang Rp 2000, diungkapkan Begeng kepada polisi, setelah dirinya dibekuk aparat Polresta Depok.

"Pelaku mengaku memberi uang Rp 2000 ke korban agar mau diajak ke rumah pelaku di Lubang Buaya," kata Kapolresta Depok, Kombes Dwiyono, Minggu.

Menurut Dwiyono, pelaku dan korban sudah saling mengenal cukup lama. Bahkan katanya pelaku biasa mengajak korban bermain Playstation tak jauh dari sekolah korban.

"Pelaku dan korban sudah saling mengenal. Kami masih dalami motif penculikan dan pembunuhan kasus ini," kata Dwiyono.

Ia mengatakan, pelaku yakni Januar Arifin alias Begeng sering nongkrong di warung batu akik tak jauh dari rumah korban di Jalan H Asmawi, No 64 RT 08/15, Beji, Depok.

Dari sanalah, pelaku diduga sudah mengincar korban.
"Karena korban selalu pulang sekolah dengan jalan kaki, pelaku sudah mengamati dan diduga sudah mengincarnya," kata Dwiyono.

Menurut Dwiyono dugaan apakah korban disodomi oleh pelaku sebelum tewas dibunuh masih didalami.

"Belum ada kesimpulan itu. Kami masih dalami dan tunggu hasil otopsi jenasah korban dari RS Polri Sukanto," kata Dwiyono. (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved