Dugaan Korupsi UPS
Ahok: Haji Lulung, Lu Dengerin!
Ahok menyebutkan, apa yang dikatakan Lulung tak perlu didengarkan. Apalagi, kata Ahok, Lulung bukanlah Jaksa Penuntut.
Alex diduga korupsi saat masih menjabat sebagai PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta dan Zaenal saat menjadi PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sedangkan dua tersangka lainnya dari pihak legislatif yang merupakan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar dan dari Fraksi Demokrat, Muhammad Firmansyah.
Alex Usman didakwa memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD P 2014.
Perbuatannya diduga merugikan negara berkisar Rp 81 miliar. Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus tersebut, yakni mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana, Sekretaris Daerah DKI Saefullah, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun, dan lain-lain.