Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi UPS

Ahok: Haji Lulung, Lu Dengerin!

Ahok menyebutkan, apa yang dikatakan Lulung tak perlu didengarkan. Apalagi, kata Ahok, Lulung bukanlah Jaksa Penuntut.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.COM/KURNIA SARI AZIZA
Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Politisi Partai Persatuan Pembangunan, Haji Lulung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji Lulung.

Ahok menyebutkan, apa yang dikatakan Lulung tak perlu didengarkan. Apalagi, kata Ahok, Lulung bukanlah Jaksa Penuntut.

"Kalau Haji Lulung ngomong begitu, tadi pengacara atau hakim saja enggak bilang saya bohong kok. Haji Lulung itu bukan Jaksa Penuntut atau Pihak Pembela," ujar Ahok di Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Ahok mengatakan, agar masyarakat tidak mendengarkan pernyataan Lulung, bahwa Ahok melakukan pembiaran atas adanya korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.

Saat ini, kata Ahok, Pemerintah Provinsi DKI tengah melakukan perbaikan sistem agar meminimalisir terjadinya korupsi.

"Justru sekarang kita buat e-budgeting. Itu bukti kita mau kontrol (adanya korupsi). Haji Lulung lu dengerin!" imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Ruang Sidang Kartika II di lantai dasar Gedung Pengadilan Tipikor pada hari ini, Kamis (4/2/2016).

Ahok berharap, kesaksiannya di Tipikor dapat mempermudah hakim dalam memutuskan perkara ini.

Sebelum kesaksian Ahok, Lulung yang hadir di Tipikor sempat mengatakan ingin Ahok jujur dalam persidangan.

"Pertama, saya hanya ingin melihat kejujuran Pak Ahok. Karena kalau saya hadir, Ahok enggak berani bohong. Kalau saya enggak hadir, dia berani bohong," ujar Lulung.

Lulung berpesan agar Ahok berkata jujur dalam persidangan. Dia meminta agar Ahok berhenti menjadikan kasus UPS sebagai ajang pencitraan.

Lulung pun membuat isyarat yang akan dia gunakan dalam sidang ini.

"Kalau ada yang berbohong, saya keluar ruangan," imbuhnya.

Untuk diketahui, soal kasus UPS Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Dua dari pihak eksekutif, yakni Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Zaenal Soleman.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved