Sabtu, 4 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Polisi Periksa Karyawan Cafe Olivier Setelah Jessica Ditahan

Pihak kepolisian terus menggali keterengan melengkapi berkas penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Kepolisian melakukan prarekonstruksi di Cafe Oliver usut kematian Wayan Mirna Salihin (27), Senin (11/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian terus menggali keterengan melengkapi berkas penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Sehari setalah Jessica ditahan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kafe Olivier tempat dimana Mirna minum Kopi mengandung sianida.

Berdasarkan pengamatan Minggu (31/1/2016) siang, empat orang dimana sato orang diantaranya ‎Manager Guest Relations Officer Kafe Olivier bernama Mia, masuk ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mereka masuk sekitar pukul 14.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan saksi yang diperiksa belum keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Saat dihubungi, Mia mengatakan pemeriksaan masih berlangsung.

"Nanti dikabarin lagi ya, (pemeriksaan) masih berlangsung," kata Mia saat dihubungi, Minggu (31/1/2016).

‎Salah satu petugas kepolisian yang berjaga di ruang masuk Ditkrimum enggan menjelaskan kedatangan mereka.

Namun menurutnya, besar kemungkinan kedatangan mereka untuk pemeriksaan.

"Kemungkinan pemeriksaan saksi," katanya.

Sementara itu masih digedung yang sama, Jessica Wongso masih ditahan kepolisian di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.

Tidak tampak keluarga atau kerabat yang menjenguk perempuan berumur 27 tahun tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan dalam tahanan Jessica dalam kondisi sehat.

Jessica ditangkap penyidik hari Sabtu 30 Januari 2016 di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.

Sebelumnya Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi di Olivier Cafe Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 lalu.

Hasil laboratorium menemukan bila dalam kopi yang diminum Mirna mengandung zat sianida.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Mirna dimana di dalam organ tubuhnya ditemukan zat sianida.

Setelah itu kepolisian pun melakukan penyelidikan siapa pelaku yang menaruh sianida di kopi Mirna.

Setelah diperiksa beberapa kali dan berkomunikasi dengan Kejati DKI Jakarta akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan Jesicca Kumala Wongso sebagai tersangka kasus tersebut.

Jessica merupakan teman Mirna yang pada saat kejadian bersama-sama Mirna di Cafe Olivier.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved