Jumat, 3 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Kuasa Hukum: Jessica Menangis ketika Ditahan

Jessica telah dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik, di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, pada Sabtu

Editor: Sanusi
HO/HO
Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016). Jessica akhirnya ditangkap di sebuah Hotel di Mangga Dua Square setelah ditetapkan sebagai tersangka pada malam sebelumnya. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudi Wibowo S kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27) menyatakan, kliennya menangis saat ditahan di Polda Metro Jaya.

"Dia baik-baik aja. Nangis dia. Mungkin enggak berbuat, disuruh mengakui," kata Yudi usai mendampingi Jessica di Mapolda Metro Jaya, di Jakarta, Sabtu (30/1/2016) malam.

Yudi mengatakan, Jessica resmi ditahan sejak Sabtu malam.

Jessica telah dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik, di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, pada Sabtu sekitar pukul 22.15 WIB.

Nampak Jessica ditemani seorang wanita, dan mendapat kawalan ketat penyidik.

Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan menahan Jessica Kumala Wongso (27) yang ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya menyatakan penahanan dilakukan pada tanggal 30 Januari 2016 pukul 22.30 WIB.

"Penahanan untuk 20 hari. Nanti apabila penyidikan memerlukan proses lanjutan, kami akan minta perpanjangan penahanan kembali dari jaksa penuntut umum," ujar Krishna.(Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved