Rizal, Spesialis Pencuri Al Quran di Masjid, Pura-pura Salat Lalu Mencuri Al Quran
Rizal Tanjung (37) diamankan aparat Polsek Pademangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizal Tanjung (37) diamankan aparat Polsek Pademangan.
Dia mencuri Al-Quran di Masjid Jami Attahiyah, Pademangan Barat, Jakarta Utara, pada, Kamis (28/1/2016).
Warga Johar Baru itu telah puluhan kali mencuri kitab suci bagi umat Islam itu selama tiga bulan.
Al-Quran hasil curian dijual ke Pusat Buku Kwitang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Pademangan Komisaris Andi Baso mengatakan pelaku mencuri Al-Quran setelah melakukan ibadah Shalat Dzuhur.
Dia sempat melihat situasi di masjid sebelum mengambil barang itu.
"Tersangka ikut Shalat Dzuhur berjamaah, setelah selesai dia tidur-tiduran. Saat situasi masjid sepi tersangka memasukan Al-Quran ke tas," kata Andi, Jumat (29/1/2016).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian Al-Quran itu terungkap setelah Ahmad Mustofa (39), seorang guru membaca Al-Quran menaruh curiga.
Sebab tersangka tergesa-gesa saat berada di dalam masjid. Guru ngaji itu memeriksa keadaan ruangan ternyata sebanyak 20 Al-Quran raib. Dia mengejar tersangka, lalu, menangkap.
"Saksi mengetahui semua Al-Quran raib langsung mengejar tersangka. Dia meneriaki maling dan berhasil menangkap," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dari pengakuan tersangka, dia telah puluhan kali mencuri Al-Quran di masjid berbeda dengan modus yang sama selama kurun waktu 3 bulan.
Al-Quran curian dijual ke Pusat Buku Kwitang, Jakarta Pusat.
Uang dari hasil menjual Al-Quran digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 20 Al-Quran hasil curian.
Tersangka dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan pemberatan ancam hukuman penjara selama 5 tahun.