Minggu, 5 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Jaksa: Polisi Cuma Perlu Dua Alat Bukti Tetapkan Pembunuh Mirna

"Kita lihat saja hasilnya nanti. Harus dilihat dulu. Ini kan masih proses," kata Sudung.

Editor: Hasanudin Aco
kahfi dirga cahya/kompas.com
Hani, teman Wayan Mirna Salihin (27) usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (25/1/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polisi mendatangi dan berkoordinasi dengan Jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan 4 alat bukti terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27), sebelum menetapkan tersangkanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, menyebut polisi hanya butuh 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka di kasus ini.

"Hanya butuh 2 alat bukti saja sebenarnya," kata Sudung kepada wartawan di lobi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016) siang.

Namun, Sudung tak berani memastikan apakah setelah rapat koordinasi ini akan segera ditetapkan tersangkanya oleh polisi.

"Kita lihat saja hasilnya nanti. Harus dilihat dulu. Ini kan masih proses," kata Sudung.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved