Tewas Usai Ngopi
Jaksa: Polisi Cuma Perlu Dua Alat Bukti Tetapkan Pembunuh Mirna
"Kita lihat saja hasilnya nanti. Harus dilihat dulu. Ini kan masih proses," kata Sudung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mendatangi dan berkoordinasi dengan Jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan 4 alat bukti terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27), sebelum menetapkan tersangkanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, menyebut polisi hanya butuh 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka di kasus ini.
"Hanya butuh 2 alat bukti saja sebenarnya," kata Sudung kepada wartawan di lobi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016) siang.
Namun, Sudung tak berani memastikan apakah setelah rapat koordinasi ini akan segera ditetapkan tersangkanya oleh polisi.
"Kita lihat saja hasilnya nanti. Harus dilihat dulu. Ini kan masih proses," kata Sudung.