Takut Pulang, Anak Korban Penganiayaan Oknum Marinir Dibawa ke Kantor KPAI
Namun, pihak keluarga tidak langsung pulang ke rumahnya.
Penulis:
Valdy Arief
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TR (13) korban penganiayaan yang dilakukan oknum Marinir telah keluar dari perawatan di Rumah Sakit Prikasih.
Namun, pihak keluarga tidak langsung pulang ke rumahnya.
"TR menuju kantor KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk mendapatkan perlindungan," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh berdasarkan keterangan yang diterima Rabu (13/1/2016).
Asrorun menjelaskan pihak keluarga TR mengaku masih tidak berani kembali ke rumahnya.
Meski pihak Korps Marinir telah memberikan jaminan.
Pada kantor KPAI, Asrorun menyebutkan TR akan mendapatkan perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sembari melanjutkan pengobatan rawat jalan.
"Setelah dari KPAI akan dibawa ke rumah aman yang menjamin pemulihan cepat. Mengingat anak akan melakukan ujian akhir SD," katanya.