Selasa, 30 September 2025

Takut Pulang, Anak Korban Penganiayaan Oknum Marinir Dibawa ke Kantor KPAI

Namun, pihak keluarga tidak langsung pulang ke rumahnya.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Nur Ichsan
Asrorun Niam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TR (13) korban penganiayaan yang dilakukan oknum Marinir telah keluar dari perawatan di Rumah Sakit Prikasih.

Namun, pihak keluarga tidak langsung pulang ke rumahnya.

"TR menuju kantor KPAI (Komisi Perlindungan Anak  Indonesia) untuk mendapatkan perlindungan," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh berdasarkan keterangan yang diterima Rabu (13/1/2016).

Asrorun menjelaskan pihak keluarga TR mengaku masih tidak berani kembali ke rumahnya.

Meski pihak Korps Marinir telah memberikan jaminan.

Pada kantor KPAI, Asrorun menyebutkan TR akan mendapatkan perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sembari melanjutkan pengobatan rawat jalan.

"Setelah dari KPAI akan dibawa ke rumah aman yang menjamin pemulihan cepat. Mengingat anak akan melakukan ujian akhir SD," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan