Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pembobolan Bank Mandiri
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan saldo Bank Mandiri.
RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan saldo Bank Mandiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan dua orang pelaku, AN dan FJ, membobol saldo Bank Mandiri dari M-Banking.
Mereka ditangkap di dua tempat berbeda. Ini merupakan upaya pengembangan dari penangkapan terhadap FC pada (17/11) di Panti Rehabilitasi Jati Asih.
"AN ditangkap di Balikpapan saat sedang ngopi di warung pada Senin kemarin. FJ ditangkap di daerah Beringin, Tarakan saat sedang makan durian pada Selasa kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Kamis (17/12/2015).
Dia menjelaskan, AN merupakan dalang pembobolan saldo Bank Mandiri.
Sementara itu, FJ, selaku pemilik telepon genggam yang dipakai untuk membobol M-Banking. Mereka melakukan kejahatan untuk membayat utang kepada AH (47).
"Tersangka bertujuan membayar utang kepada AH (47) yang merupakan pemberi modal terhadap AN maupun FJ untuk membeli kartu perdana," kata dia.
Untuk sementara, mereka mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Saat ini, aparat kepolisian sedang mengembangkan kasus tersebut.