Selasa, 30 September 2025

Maruarar Resmikan Gerai Informasi dan Pelayanan Di LTC

Kementerian Perdagangan bersama lima instansi lainnya membentuk posko bersama

Editor: Rachmat Hidayat
ISTIMEWA
Maruarar Sirait saat meresmikan posko bersama, yakni Gerai Informasi dan Pelayanan, di Lindeteves Trade Center (LTC), Glodok, Jakarta (Senin, 7/12/2015). 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kementerian Perdagangan bersama lima instansi lainnya membentuk posko bersama, yakni Gerai Informasi dan Pelayanan, di Lindeteves Trade Center (LTC), Glodok, Jakarta (Senin, 7/12/2015).

Gerai ini untuk memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha terkait Standard Nasional Indonesia (SNI) dan pelabelan barang. Sementara kelima instansi lainnya itu adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan dan Polri.

"Posko bersama ini menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah, khususnya pelaku usaha di bidang perdagangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo.

Widodo menjelaskan, posko didirikan untuk memberikan pemahaman terkait dengan peraturan di bidang SNI, pencantuman label dalam bahasa Indonesia pada barang, kewajiban melengkapi petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia pada produk elektronika, serta peraturan di bidang kepabeanan.

Widodo berharap pembukaan posko ini menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi pelaku usaha.

Widodo juga berterimakasih kepada anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, yang bisa hadir dalam peresmpian gerai ini.

Bagi Maruarar, pembukaan gerai ini adalah wujud Revolusi Mental dan bagian dari Refomasi Birokrasi. Dengan gerai ini maka layanan publik menjadi lebih dekat, dan pelaku usaha bisa dengan mudah berkonsultasi dengan pihak yang berwenang.

Usai gunting pita peresmian, Maruarar pun memfasilitasi‎ dialog antara pedagang dengan Widodo dan lima perwakilan instansi lainnya. Seorang pedagang minta penjelasan terkait dengan barang yang legal.

Baginya kalau barang sudah masuk kios artinya barang itu legal sebab sudah lolos legalitasnya sejak di pelabuhan melalui pemeriksaan Bea Cukai. Ia pun berharap ada kepastian hukum dari pemerintah agar usaha berjalan kondusif‎.

Sesuai dengan aspirasi pedagang, Maruarar pun bertanya tentang kewenangan dan tugas Kominfo. Pihak Kominfo mengatakan bahwa kehadirannya adalah untuk memberi pemahaman terkait dengan persyaratan teknis.

Setiap barang yang masuk harus memenuhi persyaratan teknis, lalu diadajakan pengujian barang, lalu disertifikasi. Misalnya barang berupa handphone, HT atau yang mengadung frekuensi lainnya.

Ketua Asosiasi Pelaku Usaha di LTC, Alex Suharni, sangat senang dengan peresmian gerai ini. Apalagi di gerai ini ada enam instansi sekaligus sehingga memudahkan sekitar 2500 pemilik kios di LTC untuk berkonsultasi. Ia pun sangat berterimakasih kepada Maruarar Sirait.

"Ini berkat Bang Ara. Berkat perjuangan Bang Ara. Waktu diskusi tanggal 6 November lalu, Bang Ara yang mengusulkan agar pusat layanan informasi dekat kepada publik. Bagi kami, ini contoh Revolusi mental," ungkap Alex.

Diketahui, pada 6 November lalu, Para pedagang di Lindeteves Trade Center (LTC) nampak puas dan lega usai dialog dengan pemangku kepentingan.

Mereka lega usai berdialog dengan dipandu anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait. Dalam dialog yang dihadiri sekitar 500 pedagang ini Maruarar menggunakan mekanisme yang berbeda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan