Sabtu, 4 Oktober 2025

Cegah Teror, Pemerintah agar Benahi Tata Kelola Senpi

Tata kelola perizin senjata api belum ada," tutur Muradi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Cegah Teror, Pemerintah agar Benahi Tata Kelola Senpi
ISTIMEWA
Muradi, Pengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Padjajaran Bandung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supaya mencegah terjadinya teror, maka pemerintah diminta supaya membenahi pengelolaan perizinan senjata api (senpi).

Pengamat pertahanan dan keamanan (hankam) Universitas Padjadjaran, Muradi, meminta pemerintah agar memperketat pengawasan.

"Tata kelola perizin senjata api belum ada," tutur Muradi kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).

Aparat kepolisian bertugas mengawasi peredaran bahan peledak dan senpi.

Warga sipil dapat mempunyai senpi asal melaporkan kepada petugas.

"Pemanfaatan bahan peledak dan senjata diawasi polisi. Pengawasan melekat di polisi. Sipil dapat mempunyai senpi untuk koleksi," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved