Jumat, 3 Oktober 2025

Ahok: Mau Ribut? Ya Sudah, Aku Terusin Ributnya

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal melanjutkan keributannya dengan pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sedang memberikan keterangan kepada awak media, tentang penutupan TPST Bantar Gebang oleh DPRD Bekasi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

Tribunnews.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal melanjutkan keributannya dengan pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.

Pria yang akrab disapa Ahok itu bersikeras tetap akan melayangkan surat peringatan (SP) ketiga, agar bisa memutus kontrak kerja sama dengan PT GTJ.

"Selama Godang Tua tidak kami kasih SP, kami perpanjang (kontrak kerja sama), kami adendum (ubah kontrak), kami tambah duit (biaya pengangkutan sampah), enggak ada ribut. Kenapa sekarang ribut?" kata Ahok, di Balai Kota, Selasa (3/11/2015).

"Makanya mereka itu selalu ganggu, mau ribut ya sudah aku terusin saja ributnya," ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI telah melayangkan SP 1 kepada PT GTJ karena terbukti melakukan wanprestasi. Menurut Ahok, tiap tahunnya DKI memberi tipping fee atau biaya pengangkutan sampah kepada PT GTJ hingga Rp 400 miliar.

Hanya saja, PT GTJ tidak menghasilkan teknologi seperti yang tercantum dalam kontrak kerja sama.

"Ya sudah kalau begitu, DKI kerjain saja sendiri supaya seluruh kewajiban bisa kami penuhi. Daripada kasih uang ke PT GTJ, enggak kerjain apa-apa," kata Ahok

Ahok mengisahkan, sejak zaman mantan Gubernur DKI Sutiyoso, Pemprov DKI sudah berniat memutus kontrak kerja sama dengan PT GTJ. Namun, selalu ada masalah ketika ada ancaman putus kontrak dengan PT GTJ.

Misalnya, penahanan truk sampah Dinas Kebersihan hingga ancaman penutupan TPST Bantargebang.

"Kepala Dinas Kebersihan juga sudah berapa kali kami pecat, mereka enggak berani (layangkan SP 1 kepada PT GTJ)," kata Basuki.

"Ini saja Pak Isnawa (Kepala Dinas Kebersihan) harus diteken berapa kali dulu baru berani bikin surat (SP 1). Karena dari perjanjiannya, harus kepala dinas yang bikin," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved