'Silent Operation' di Tempat Hiburan Malam, Tim Polda Metro Sita 51 Ekstasi dan 4 Gram Sabu
Dia menjelaskan, aparat kepolisian masih melakukan silent operation di sejumlah tempat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya menanggulangi peredaran narkotika di tempat hiburan, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan operasi dilakukan secara tertutup (silent operation).
"Kami sudah melaksanakan silent operation. Ada barang bukti 51 butir ekstasi dan sabu seberat 4 gram. Ini didapat dari dua lokasi," tutur Eko di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2015).
Silent operation dilakukan mencegah pelaksanaan operasi bocor. Sebab, pengungkapan kasus narkotika harus beserta barang bukti. Kalau operasi terbuka aparat kepolisian sulit untuk membuktikan kepemilikan narkotika.
Dia menjelaskan, aparat kepolisian masih melakukan silent operation di sejumlah tempat.
Lalu, dilakukan pemeriksaan pemilik narkoba apakah barang terlarang itu ada kaitan dengan manajemen diskotik itu.
"Yang jelas, kami mendukung program Ahok (Gubernur DKI Jakarta,-red) dan DPR. Kami membantu meredam peredaran narkoba di tempat hiburan," kata dia.