Gara-gara Air Kemasan Sopir Kopaja Sadar Tabrak Pengendara Go-Jek
Pengemudi Kopaja S612 yang menabrak pengemudi Go-Jek dan istrinya, dua mobil Avanza dan Xenia, negatif mengonsumsi narkoba berdasar tes urine.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kondisi sadar, Budi Wahyono (26) menabrak pengendara dan penumpang motor Honda Beat dan dua Avanza hitam dan Xenia hitam.
Pengemudi bus Kopaja S612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat menjalani pemeriksaan urine dan narkoba namun hasilnya nihil.
"Tes narkoba dilakukan di klinik dekat lokasi kejadian. Hasil tes urine itu negatif," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Bakti Butar-Butar, Kamis (17/9/2015).
Karena pedal rem terganjal botol air mineral kemasan, Budi tak dapat memberhentikan laju mobil dan kendaraan tak terkendali sampai akhirnya menabrak motor dan dua mobil di depannya.
Kecelakaan di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Rabu (16/9/2015) siang, merenggut nyawa dua pengendara motor, Gunawan (41) dan Lestari (36), yang sedang mengandung delapan bulan. Gunawan adalah pengemudi Go-Jek tapi saat itu ia tak sedang bertugas dan sedang mengantar istrinya.
Polisi menjerat Budi Pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 yang menyebutkan kecelakaan menyebabkan seseorang meninggal dunia.