Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Bongkar Muat Kapal

Sebelum Terkena Kasus Dwelling Time, Kemendag Klaim Sudah Perbaiki Diri

Pasalnya Kemendag mengaku sudah membenahi diri menyelesaikan kasus dwelling time di pelabuhan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com
Plt Dirjen Luar Negeri Karyanto Sukrih 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyayangkan status mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan menjadi tersangka.

Pasalnya Kemendag mengaku sudah membenahi diri menyelesaikan kasus dwelling time di pelabuhan.

"Padahal jauh sebelum ribut-ribut dwelling time atau apa, kita sudah mulai memperbaiki diri," ujar Pelaksana Tugas Dirjen Luar Negeri Karyanto Suprih di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (31/7/2015).

Karyanto pun mengaku prihatin dengan koleganya yang kini statusnya menjadi tersangka.

Partogi yang sudah bekerja selama 30 tahun di Kementerian Perdagangan, harus berurusan dengan pihak kepolisian saat ini.

"Sebagai kawan kerja, prihatin lah. Prihatin bahwa sampai beliau seperti itu," kata Karyanto.

Karyanto pun berharap agar proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan baik. Kementerian Perdagangan pun tetap fokus bekerja menyelesaikan proses perizinan terkait dwelling time, walaupun salah satu pejabatnya tersangkut kasus hukum.

"Penangkapan kita ini, yang pertama kita prihatin, kedua kita tentu saja menginginkan proses hukumnya cepat selesai," ujar Karyanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved