Kasus Bongkar Muat Kapal
Kabareskrim: Kasus Dweling Time Cukup Ditangani Polda Metro
Polda Metro tetap berkoordinasi dengan Bareskrim, sama-sama turun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi proses Dweling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara cukup ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Orang nomor satu di Bareskrim ini merasa kasus itu belum perlu diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Seperti sebelumnya kasus dugaan korupsi UPS yang ditangani Polda Metro akhirnya diambil alih Bareskrim Polri.
"Polda Metro tetap berkoordinasi dengan Bareskrim, sama-sama turun. Karena kewilayahan Polda saja, jangan semua Bareskrim," katanya, Kamis (30/7/2015) di Mabes Polri.
Jenderal bintang tiga kelahiran Pati ini menuturkan, penanganan kasus ini ditangani Polda itu membuktikan bahwa jajaran di wilayah sudah sangat bagus dan mampu menangani kasus-kasus korupsi.
"Ini bukti kalau di tingkat kewilayahan itu hebat dan bagus sampai ke Polsek-polsek. Wilayah itu mampu, kami sudah tunjukkan profesionalisme kami," katanya.