Senin, 6 Oktober 2025

Oknum TNI dan Mantan Polisi Berkomplot Culik Pengusaha Malaysia

Pengusaha Malaysia bernama Sahlan Bin Bandan diculik komplotan terdiri warga negara Singapura, oknum TNI AD, mantan polisi.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Pelaku penculikan terhadap pengusaha asal Malaysia dipajang personel Polda Metro Jaya, Minggu (26/7/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku penculikan terhadap pengusaha Malaysia bernama Sahlan Bin Bandan. Selama penculikan, ia dianiaya dan diancam disuntik mati oleh penculiknya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan ‎modus penculikan yang dilakukan komplotan pelaku yakni menagih utang kepada korban sebesar Rp 100 miliar.

Sahlan diculik selama sembilan hari sejak 15 ‎hingga 23 Juli 2015. Korban diculik komplotan pelaku di McDonald's Cibubur, Jakarta Timur. Korban sempat dibawa ke Hotel Haris di Tebet, Jakarta Selatan dan dibawa ke rumah pelaku berinisial KR di Bogor.

Polisi berhasil meringkus tujuh pelaku penculikan. Mereka terdiri dari gabungan oknum anggota TNI AD, mantan anggota Polri dan warga sipil yakni RF (WN Singapura), S alias ES dan RS (oknum anggota TNI‎ AD), FB, YL, AG, dan KR (mantan anggota Polri).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti merilis bukti kejahatan penculikan terhadap pengusaha asal Malaysia di Polda Metro Jaya, Minggu (26/7/2015). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

"Untuk yang oknum anggota TNI AD kami koordinasi dengan POM AD dan sudah diserahkan ke sana," terang Krishna di Polda Metro Jaya, Minggu (26/7/2015).

Diutarakan Krishna, sebelum menculik korban, komplotan pelaku lebih dulu menculik lima adik Sahlan yang tinggal di Bogor, Jawa Barat. Mereka juga menggondol harta benda kelima adik Sahlan berupa mobil, uang, cincin dan perhiasan lainnya.

"Pelaku mengajak korban (Sahlan) bertemu tapi tidak mau. Lalu pelaku mencari cara lain untuk menculik kelima adik Sahlan. Dan Sahlan akhirnya menemui pelaku di Cibubur," kata Krishna.

Lalu Sahlan serta lima adiknya dibawa ke Hotel Haris di Tebet, dalam perjalanan mereka dipukul, diancam menggunakan senjata api bahkan hendak disuntik mati.

Saat tiba di wilayah Cijantung, pelaku ‎melepas lima adik korban. Sementara korban lanjut dibawa oleh pelaku S alias ES ke hotel untuk bertemu dengan tersangka RF. Setelah korban bertemu RF, terjadi perdebatan kurang lebih 15 menit. Ternyata utang Rp 100 miliar di antara RF dan Sahlan tidak ada.

Korban bersama pelaku serta beberapa orang lainnya membuat usaha bersama dalam bidang penukaran uang (Money changer) dan masing-masing menanamkan modal pada usaha itu.

"Karena ternyata bukan utang, para pelaku ini putus asa. Setelah dari hotel korban dibawa ke Bogor untuk menemui WN Malaysia bernama Sultan yang menurut keterangan korban, bahwa Sultan penyebab usaha mereka tidak jalan," tegasnya.

Lantaran ‎upaya menemui Sultan tidak berhasil akhirnya korban dibawa oleh pelaku S alias ES menggunakan mobil Pajero yang disewa korban. Lalu korban dipindahkan ke inova milik pelaku FB dan diserahkan ke pelaku FB. Sedangkan S alias ES pergi membawa mobil pajero sewaan korban.

Korban selanjutnya dibawa oleh pelaku FB, YL, dan KR ke rumah KR. Di sana korban disekap, di mana ketika itu pelaku FB bersma istrinya YL mengaku pada korban mereka ialah pengacara yang bisa membantu menyelesaikan masalah korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved