Selasa, 7 Oktober 2025

Oknum TNI dan Mantan Polisi Berkomplot Culik Pengusaha Malaysia

Pengusaha Malaysia bernama Sahlan Bin Bandan diculik komplotan terdiri warga negara Singapura, oknum TNI AD, mantan polisi.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Pelaku penculikan terhadap pengusaha asal Malaysia dipajang personel Polda Metro Jaya, Minggu (26/7/2015). 

"FB dan YL mengaku sebagai pengacara, dan bisa membantu korban asal korban membayar Rp 300 juta. Korban menyetujui dan menghubungi keluarganya di Malaysia agar mengirimkan uang," tegas Krishna.

Uang Rp 300 juta pun dikirimkan ke tersangka melalui jasa pengiriman uang. Setelah uang diterima, pelaku langsung bagi hasil. FB dan YL mendapat Rp 50 juta, KR mendapat Rp 30 juta. Setelah itu, korban dilepaskan dan kabur naik taksi. Akhirnya istri korban melapor ke Polda Metro dan pelakunya berhasil diringkus.

"Pelaku FB dan YL ditangkap di rumahnya, Kota Wisata Cibubur‎. KR ditangkap di depok, S alias ES diringkus di Pasar Minggu beserta mobil pajero korban. Pelaku yang oknum anggota TNI sudah diserahkan ke Pomdam Jaya," ujarnya.

Atas perbuatannya ‎para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni 328 KUHP, 333 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved