PNS Pemprov DKI Diminta Kembalikan Duit APBD 2014
PNS Pemprov DKI diminta mengembalikan uang APBD DKI Jakarta yang berdasarkan audit BPK terindikasi merugikan keuangan daerah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta PNS Pemprov DKI mengembalikan uang APBD DKI Jakarta yang berdasarkan audit BPK terindikasi merugikan keuangan daerah.
"Harus dikembalikan. Panggil SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)-nya," kata pria yang akrab disapa Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (13/7/2015).
Bila kepala SKPD masih memainkan anggaran 2014 sungguh keterlaluan, karena pada 2013, Ahok sudah sangat keras terhadap PNS yang dianggap bermain anggaran.
"2013 sudah keras eh masih main juga di 2014. Berarti strategi kita kena dong, 2014 diperiksa begitu lebih ketat. Kita mau lebih terperinci. Ada pengakuan, dulu tidak sampai segini, ya bagus dong. Saya sudah bilang mesti BPK periksa habis-habisan," ujar dia.
Ahok menjelaskan bila orang-orang yang diminta tidak mengembalikan uang APBD, ia mengancam akan memenjarakannya. "Kita penjarain. Pakai duit pribadi kalau tidak jelas duitnya dipakai kemana. Emang duit bapak lho?" ucap dia.
Pengembalian uang tersebut harus dikejar selama 60 hari kerja terhitung sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan kepada gubernur. "Kalau tidak bisa 60 hari, laporkan berarti kena sanksi dia, bisa pidana bisa korupsi," sambung Ahok.
Menurut Ahok kerja BPK bagus dan ia mengaku senang hasil pemeriksaan tidak seperti dulu. "Ini sesuai target nih. Balikinnya pakai (uang) mereka pribadi (PNS) dong kalau tidak bisa tanggung jawab duitnya," ungkap dia.
Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan pihaknya bisa mengembalikan 80 persen total temuan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014. Dikatakannya ada 70 temuan dengan 313 rekomendasi dengan total potensi kerugian keuangan daerah Rp 500 miliar.
"Ini kurang lebih 80 persen tahun ini, sekitar Rp 455 miliar. Ini harus dikembalikan dan dipertanggungjawaban," katanya.