Rabu, 1 Oktober 2025

Pemprov DKI Akan Alihkan Triliunan Anggaran dalam APBD-P

Efisiensi dari anggaran belanja pegawa cukup besar.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Sekda DKI Jakarta Saefullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melakukan perubahan APBD tahun 2015. Hal tersebut untuk mengalihkan anggaran-anggaran yang tidak bisa dimanfaatkan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan saat ini ada anggaran Rp 1,9 triliun menganggur dan bisa digunakan untuk mendanai program lain. Anggaran tersebut rencananya akan dimasukan ke dalam Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Bank DKI dan PT Jakarta Properti (Jakpro).

"Bank DKI dalam rangka meningkatkan (level) Buku-nya dan Jakpro diantaranya untuk pembangunan atlit village dan LRT, serta program-program lain," kata Saefullah di Balai Kota, Senin (29/6/2015).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menuturkan anggaran Rp 1,9 triliun yang menganggur tersebut berasal dari hasil penyisiran kembali anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kemudian anggaran yang sebelumnya untuk pembangunan MRT sebesar Rp 2,4 triliun pun tidak digunakan. Ada pulaanggaran untuk gaji pegawai yang sebelumnya dialokasi untuk pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis PNS DKI sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun. Total anggaran yang akan dialihkan diperkirakan sebesar Rp 9 triliun.

"Dari belanja pegawai gaji sementara disisir sepertinya ada efisiensi Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun karena akan kita bayar pegawai yang betul-betul kerja. Kalau tidak kerja TKD-nya tidak akan diberikan," ungkapnya.

Efisiensi dari anggaran belanja pegawa cukup besar. Awalnya dalam APBD 2015 dianggarkan sebesar Rp 19 triliun tetapi kemungkinan hanya akan terpakai Rp 14 triliun.

"Jadi ada Rp 5 triliun yang tidak terpakai dan akan kita buat KUAPPAS-nya karena tahun 2015 kan Pergub. Maka (APBD) perubahannya juga akan dengan Pergub dan syaratnya adalah kita selesai pembukuan untuk satu semester," jelasnya.

Setelah selesai pembukuan untuk satu semester pada tahun 2015, dikatakan pria yang akrab disapa Ipul ini baru lah Pemprov DKI akan mengajukan KUA-PPAS-nya kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Nanti baru akan dibahas mungkin dalam waktu tidak lama, Agustus (2015) lah akan ada APBD-P dengan angka baru," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved