IG Bacok AC Dengan Celurit Hingga Tewas
Keributan ini dipicu saat komplotan pelaku meminta sejumlah uang kepada kelompok korban.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat menangkap tersangka penganiaya hingga menewaskan AC (16), pelajar SMA Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kabupaten Bekasi pada Senin (8/6/2015).
IG (16) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah menganiaya dan membacok korban dengan celurit hingga tewas di lokasi.
"Penyidik menetapkan IG sebagai tersangka dengan bukti senjata tajam. IG merupakan siswa yang terlibat aksi tawuran dan satu-satunya pelaku yang membawa senjata tajam," kata Kapolsek Cikarang Pusat, Ajun Komisaris Bobby Kusumawardhana pada Senin (8/6).
Seperti diketahui, dua kelompok pelajar dari SMK Pelita Karya dan SMK PGRI terlibat tawuran di lapangan futsal, Kampung Cimahi, RT 08/04, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (6/6) lalu.
Keributan ini dipicu saat komplotan pelaku meminta sejumlah uang kepada kelompok korban.
Karena tak dikasih, maka pelaku naik pitam dan terjadi aksi keributan.
Naas, pelaku yang membawa clurit langsung menghujamkan ke tubuh korban hingga tewas.
Bobby mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap delapan pelajar yang ikut dalam aksi tersebut.
Seluruh saksi yang diperiksa, kata Bobby, mengaku bahwa yang memakai dan membawa clurit hanya IG.
Bobby mengatakan, motif tawuran ini didasari atas nama harga diri pelajar SMK.
Mereka hanya ingin menunjukan siapa yang dominan di antara kelompok yang lain.
Malam sebelum aksi, kelompok T dari SMK Pelita Karya mendatangi kelompok lawan SMK PGRI.
Mereka datang menggunakan sepeda motor dan beraksi penderukan knalpot kendaraan.
Hingga kini, kasus penyidikan tersangka telah dilimpahkan ke Penyidik Unit Perlindungan Parempuan dan Anak (PPA) Polresta Kabupaten Bekasi.
Mengingat, pelaku merupakan anak di bawah umur.
"Sudah dilimpahkan ke Polres Kabupaten Bekasi," jelas Bobby. (Fitriyandi Al Fajri)