Di Dalam Ruko ini Ada Operasi Perjudian
Polisi menggerebek sebuah ruko yang dipakai jadi arena perjudian pada Kamis (28/5/2015) malam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menggerebek sebuah ruko yang dipakai jadi arena perjudian pada Kamis (28/5/2015) malam.
Ada dua lokasi yang digerebek, yakni Taman Duta Mas, Jakarta Barat dan Jalan Keting, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Di dua lokasi ini, polisi mengamankan 32 orang, 10 karyawan dan seorang pengelolanya, 10 mesin judi ikan, uang tunai senilai puluhan juta rupiah, sejumlah CPU untuk menggesek kartu pemain.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Iya benar. Mereka masih diperiksa," kata Krishna kepada wartawan, Jumat (29/5/2015).
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (28/5/2015) malam hingga dini hari tadi dipimpin Kanit I Subdit Jatanras Kompol Buddy Towoliu dan Kanit II Subdit Jatanras Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Bentuk ruko yang disulap jadi lokasi perjudian ini mirip arena permainan anak-anak. Bedanya, pemain yang menang, menukarkan hadiah dengan uang. (Theo Yonathan)