PKL Monas Akan Diawasi BPOM Secara Rutin
BPOM akan mengawasi secara rutin makanan dan minuman yang dijajakan Pedagang Kaki Lima (PKL) Monas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawasi secara rutin makanan dan minuman yang dijajakan Pedagang Kaki Lima (PKL) Monas yang berada di Lenggang Jakarta.
Kepala Unit Pengelola (UP) Monumen Nasional (Monas) Rini Hariani menjelaskan BPOM akan mengawasi kadar kebersihan maupun tanggal kadaluarsa makanan yang dijual para pedagang.
"Kalau PKL-PKL ini kan kita tidak tahu makanannya siapa yang mensuplai, kadaluarsanya kapan, minumannya itu air dari mana," kata Rini di Balai Kota, Kamis (28/5/2015).
Pengawasan tersebut penting guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung Monas. Supaya tidak ada kasus setelah makan di kawasan Lenggang Jakarta, tiba-tiba ada yang sakit perut sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
"Bagaimana pun kita harus menjaga keamanan dan kenyamaman pengunjung. Kalau ada pengunjung yang pulang dari Monas sakit perut bahkan masuk rumah sakit, pasti yang disalahkan kita juga," ungkapnya.
Penataan PKL di Monas sebagai wujur penegakan Peraturan Daerah (Perda) apalagi kawasan Monas masuk dalam wilayah ring satu karena dekat dengan sejumlah tempat objek vital negara seperti istana negara serta kantor-kantor kementerian.
"Di ring satu tidak boleh ada PKL. Bisa dilihat sendiri kawasan kalau tidak ada PKL coba lihat gimana? Indah, nyaman, tertata rapi. Kalau tertata rapi kan enak dilihat," ucapnya.