PNS DKI Banyak Bolos di 'Hari Kejepit', BKD: Kita Belum Tahu Jumlah Pasti yang Bolos
Jadi yang hadir sebanyak 118 orang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI belum mengetahui total Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang bolos pada hari kerja, Jumat (15/5/2015).
Seperti diketahui Jumat (15/5/2015) merupakan hari tanggung untuk masuk kerja mengingat Kamis (14/5/2015) merupakan tanggal merah Kenaikan Isa Almasih sementara sabtu (16/5/2015) hari libur kembali atau sering disebut Hari Kejepit Nasional (Harpitnas).
"Kta belum bisa kasih data yang fix (PNS yang bolos). Kita punya 4.084 mesin absensi. Dari jumlah tersebut 587 mesin absensi masih offline, karena listrik mati dan sebagainya. Jadi data-data mengenai yang absen itu, baru bisa saya sampaikan di BKD saja," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika di Balai Kota, Jumat (15/5/2015).
Khusus di BKD, dijelaskan Agus dari 133 jumlah pegawai yang tidak hadir 15 orang dengan rincian dua orang izin, dua orang sakit, delapan orang cuti, satu orang sedang menempuh pendidikan, dan dua orang sedang dinas luar kota. Jadi yang hadir sebanyak 118 orang.
"Tidak ada yang tanpa keterangan. Ini sedang kami minta ke seluruh SKPD laporannya. Kalau dari sini, prosentasenya hanya sekitar 10 persen, tapi 15 ini harus ada keterang yang tidak ada keterangan akan dikejar, akan dapat sanksi jika tidak ada keterangan," ungkapnya.
Untuk sanksi, ditegaskan Agus sudah sangat jelas PNS yang bolos akan dipotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya.
"TKD akan dipotong, kedua pembinaan dari kepala SKPD masing-masing. Untuk pemotongan TKD, izin itu tiga persen, tanpa keteranga lima persen per hari," ujarnya.