Rabu, 1 Oktober 2025

Modus 'Dukun' Cabul Perdayai Para Siswi SMP

Yb lalu mengangkat baju korban dan mengelus-elus perut korban sambil mengatakan auranya tak bagus.

Editor: Rendy Sadikin
shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siswi sekolah tingkat SMP di wilayah Cibitung, Bogor, Jawa Barat, dicabuli seorang pria berinisial Yb (60).

Aksi mesum pria paruh baya itu berjalan mulus setelah menakut-nakuti korbannya.

Salah satu siswi yang menjadi korban, FS (15) menceritakan, tersangka mulanya menegur setelah dia turun dari angkutan bersama tiga temannya yakni AH (15), AT (15) dan AN (15).

Yb tiba-tiba menyatakan bahwa "aura para korban tak bagus".

Dengan klaim tersebut, Yb lalu menjanjikan kesembuhan melalui pengobatan.

Terperdaya dengan tersangka, korban lalu menuruti Yb.

Padahal, keempatnya juga tak mengenal pelaku.

Setelah tiba di rumah, Yb memanggil satu persatu korban masuk ke dalam kamar.

AH (15) yang masuk pertama mulanya diminta berbaring oleh pelaku.

Yb lalu mengangkat baju korban dan mengelus-elus perut korban sambil mengatakan auranya tak bagus.

Selesai dengan AH, Yb lalu memanggil FS.

Pada korban kedua ini Yb mulai melancarkan aksinya.

"Saya setengah sadar dipegang-pegang," kata FS, saat menceritakannya di Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2015).

Selama menggerayangi tubuhnya, FS mengaku Yb menyebut dirinya sudah tidak perawan.

Yb mengatakan akan menyembuhkannya.

Usai melakukan aksinya, Yb melanjutkannya hingga korban ketiga.

Di sini juga tersangka menggerayangi tubuh korban.

Beruntung korban keempat menyadari aksi pelaku dan tak mau masuk.

Aksi Yb terhenti setelah korban yang masih berada di dalam mengatakan orangtuanya menghubungi dan menyuruh pulang.

Takut aksinya ketahuan, Yb sempat menyuruh para korbannya tutup mulut.

"Katanya jangan bilang mama, nanti saya bikin gila kamu," ujar FS menirukan ancaman pelaku.

Namun, para korban akhirnya sepakat melaporkan kepada orangtua mereka tentang kejadian tersebut dan membawa masalah hukum itu ke Polres Kabupaten Bogor.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah diproses Polres Kabupaten Bogor.

Polisi, kata dia, berjanji untuk menindak bila bukti-buktinya sudah terkumpul.

Salah satu saksi korban pada kasus ini masih diperiksa oleh penyidik.

Kompas.com/Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved